Wujudkan Zero Accident, Agen Pelayaran di Dumai Dibekali Materi Kepelabuhan & Keselamatan Berlayar

DUMAIPOSNEWS.COM, DUMAI – Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai menggelar Sosialisasi Bidang Kepelabuhan, Perkapalan dan Keselamatan Berlayar di Hotel Grand Zuri Rabu (7/11). Kegiatan ini diikuti ratusan agen pelayaran dan pelaku usaha di lingkungan Pelabuhan Dumai.

Kepala KSOP Dumai Sanggam Marihot dalam kata sambutannya mengatakan pembekalan materi kepelabuhan kepada agen pelayaran itu bertujuan untuk meningkatan pengawasan keselamatan berlayar serta terciptanya keamanan di pelabuhan dan lingkungan maritim

Kongkowkuy

“Kita berharap semua pihak di kepelabuhanan saling sinergi dalam mewujudkan keselamatan berlayar dan keamanan di lingkungan pelabuhan dalam rangka zero accident,” katanya

Sanggam memandang, sosialisasi ini penting untuk menambah pengetahuan insan maritim dalam memahami kebijakan dan aturan tentang pelayanan kesyahbandaran. Dia berharap kedepannya kegiatan di pelabuhan dan pelayaran berlangsung tertib dan teratur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dalam kegiatan ini, peserta akan mendapatkan
materi lengkap terkait kebijakan dan aturan kepelabuhan, perkapalan dan keselamatan berlayar. Dan hasilnya nanti akan kita sampaikan ke Dirjen Hubla,” ucap Sanggam.

Pembekalan materi ini berlangsung dalam tiga sesi.
Sejumlah materi yang disosialisasikan itu diantaranya Bidang Kepelabuhanan meliputi aturan dan dasar hukum serta operasional terminal khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri, dan penerapan percepatan pelayanan publik sistem online.
Bidang Perkapalan meliputi dokumen dan sertifikat, pelaksanaan penyelenggaraan kelaikan kapal, keselamatan konstruksi kapal, perlengkapan penolong kapal penumpang, perangkat navigasi dan lainnya.
Sedangkan untuk Bidang Keselamatan Berlayar, meliputi pelaksanaan pengawasan tertib bandar dan pergerakan kapal, pemeriksaan pemenuhan persyaratan pengawakan kapal dan penyiapan bahan penerbitan dokumen kepelautan, perjanjian kerja laut, perlindungan awak kapal, pemanduan dan penundaan kapal, pengawasan kapal asing, pemenuhan persyaratan kelaiklautan kapal dan penerbitan surat persetujuan berlayar.
Selain itu, peserta juga dibekali sosialisasi tentang aturan pengelasan di laut dan darat, pekerjaan bawah air, penanggulangan musibah pelayaran, pengelasan kapal di dermaga, surat pengawasan bongkar barang berbahaya, pengawasan muat barang berbahaya, bongkar limbah B3, pengisian bahan bakar kapal dan bongkar barang khusus.(men)