PESTA NARKOBA! Sabu Seharga 1 Miliar, 47 Butir Pil Ekstasi, 7 Sindikat Bandar Narkoba Warga Dumai Diamankan

DUMAIPOSNEWS.COM, DUMAI Penangkapan ketujuh tersangka 1 Kg sabu-sabu dan puluhan butir pil ekstasi beserta paket daun ganja yang diungkap tim opsnal Polsek Mandau Kabupaten Bengkalis, Senin (19/11) kemarin merupakan jaringan peredaran narkotika tak asing lagi di Kota Dumai.

Dari ketujuh pelaku tiga diantaranya merupakan wanita. Parahnya lagi, satu dari mereka merupakan oknum anggota Polisi. Ketujuh yang diamankan diantaranya adalah BG (33) seorang oknum Polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Mapolres Dumai, dia merupakan warga Jalan Raya Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan.

Sf (49) alias UB merupakan warga Jalan Pertanian Ujung Gg Merauke, Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur. Dia, UB pernah ditangkap di Rawa Panjang, pada 12 Januari 2016 silam. Dari tangannya, Polisi menyita sabu seberat 494 gram. Ia hanya divonis dibawah 3 tahun.

Kongkowkuy
SN alias RO (40), warga Jalan Kamboja Gang Melati Dumai Kota. IG (34) warga Soekarno-Hatta, Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai. Ia bekerja sebagai Wiraswasta.
Sementara tiga wanita terlibat dan turut diamankan diantaranya WW bekerja sebagai pengurus rumah tangga, warga Jalan Lumba-lumba Dumai Barat.

NR (45) warga Jalan Kamboja Gang Melati Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota dan EPN (32) warga Jalan Pepaya Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur.

Mereka ditangkap saat mengelar pesta narkoba disebuah rumah Pribadi Jalan Lintas Duri Dumai Duri XIII Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. Penangkapan berlangsung Senin (18/11) sekira pukul 04.20 WIB.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan petugas berhasil menyita 1kg sabu-sabu dengan nilai rupiah lebih kurang satu miliar, 47 Butir pil ekstasi, dengan nilai rupiah sekitar 14 juta rupiah dan daun ganja kering sebanyak 3 paket, dengan nilai sekitar 300 ribu.

Kabar yang beredar menyebutkan, para tersangka sudah menjadi sasaran petugas sejak beberapa pekan. Pengintaian yang berlangsung memakan waktu yang cukup lama, selama dua minggu akhirnya Polsek Mandau berhasil mengungkap jaringan bandar besar itu.

Terkait keterlibatan oknum Polisi, Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan SIK dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui secara pasti keterlibatan diduga oknum tersebut.”Setahu saya dia di dalam rumah hsb make, namun untuk keterlibatannya bisa ditanyakan ke Polsek Mandau,” ujar Kapolres.

Untuk memastikan lagi apakah adanya keterlibatan anggota oknum Polisi, Kasat Sabhara Polres Dumai AKP Maryanta dikonfirmasi terpisah membenarkan BG merupakan anggotanya, BG merupakan pantauan Provost,” Dia aktif dikesatuan setiap hari-harinya, informasinya sekarang ia masih diamankan di Polsek Mandau,” tutupnya. (Dik//Aga/rio/dpg)