Kelola KIT, Dewan Minta PT SPP Lakukan Pergantian Manajemen

DUMAIPOSNEWS.COM, PEKANBARU – Panitia Khusus DPRD Kota Pekanbaru yang membahas Rencana Peraturan Daerah Kota Pekanbaru tentang Penambahan Penyertaan Modal Kepada BUMD, mengungkap adanya ketidakseimbangan dari subsidi biaya operasional Bus Trans Metro Pekanbaru selama ini.

Hal ini terungkap saat Pansus DPRD Pekanbaru yang diketuai Ida Yulita Susanti melakukan rapat kerja bersama OPD dan Direktur PT Sarana Pembangunan Pekanbaru Heri Susanto, Senin (12/11) lalu

Kongkowkuy

Dalam pertemuan itu, Direktur PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) mengekspos terkait penyertaan modal daerah yang sudah dikucurkan untuk dikelola perusahaan ini. Salah satu jenis usaha yang dikelola PT SPP adalah Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP).

Di hadapan para panitia khusus (pansus) DPRD Pekanabru, Direktur PT SPP, Heri Susanto menjabarkan bahwa pengelolaan Bus Trans Metro Pekanbaru ini mengacu pada standar pelayanan yang ditetapkan Kementrian RI dengan jumlah karyawan 428 orang untuk 75 Unit Bus Trans Metro Pekanbaru.

Adapun modal yang disertakan atau subsidi yang diberikan Pemko untuk perusahaan ini dimulai pada tahun 2013 disubsidi Rp11 miliar, 2014 Rp25 miliar, 2015 Rp30 miliar untuk 75 bus dan 2016 Rp20 miliar. Sementara pendapatan yang diberikan perusahaan ini ke Pemko selama dari tahun 2013-2016 sebesar Rp34 miliar.

Dengan pemaparan itu, Pansus mengetahui usaha-usaha yang dikelola PT SPP agar pansus yakin bahwa PT Sarana Pembangunan Pekanbaru mampu dan layak untuk mengelola Kawasan Industri Tenayan Raya.

“Ketika kami ke Kementrian Perdagangan kemarin, kalau kawasan industri dikelola profesional tentu akan meningkatkan PAD. Selama ini terpisah-pisah tempatnya dan perusahaan yang mengelolanya sehingga PAD tidak maksimal,” ujar Ida.

Nantinya, lanjut Ida, apabila Perda ini disahkan, PT SPP akan menambah penyertaan modal dengan uang Rp400 juta tunai dan nilai aset tanah dengan luas senilai 2566 meter persegi dengan total nilai aset Rp109 miliar yang direncanakan diperutukkan untuk kawasan industri kota Pekanbaru.

Namun, lanjut Ida, perusahaan yang dikucurkan harus perusahaan yang sehat dan diyakini mampu mengelola kawasan industri kedepannya. Karena jika kawasan industri terwujud, akan menambah PAD kota Pekanbaru dan menjadi ikon dari kota Pekanbaru. Selanjutnya penataan kota jauh labih baik.

“Kawasan industri boleh dikelola BUMD kita, tapi tentu BUMD yang kita tunjuk BUMD yang sehat. Dalam ranperda yang akan diusulkan ini akan menyertakan modal kepada BUMD PT SPP ini. Sementara PT SPP ini dari evaluasi gubernur dan BPK, perusahaan ini dari 2014 tidak pernah memberikan laba kepada Pemko Pekanbaru,” terang Ida.

Dalam hasil evaluasi itu, kata Ida, disarankan pertama dilakukan rasionalisasi tidak lagi diberikan penyertaan modal. Kedua dilakukan pergantian manajemen, dan ketiga dilakukan penjualan aset karena tidak memberikan laba.

“Otomatis ini harus dilakukan penyehatan ,nah ketika perusahaan ini tidak sehat, mana mungkin kita akan memberikan yang lebih besar dari itu,” tegas Ida.

Namun, kata Ida, dari paparan yang disampaikan Dirut PT SPP mulai dari Bus Trans Metro Pekanbaru diberikan subsidi namun tidak berimbang.

Menurut Ida pelayanannya tidak tercapai. Karena ketika bus tidak berisi, uangnya sedikit masuk berarti lebih banyak mobil kosong yang berjalan,” sesal Ida.

“Yang kita biayai Rp86 miliar itu berarti lebih banyak kepada operasionalnya yang tidak jelas. Minyak mobil yang kosong penumpang, gaji pegawai yang seharusnya tifak ada di situ makanya kami akan minta SPP memaparkan berapa habis gaji untuk disana. Kalaukan besar pula gaji karyawan dari pada yang kita subsidi untuk masyarakat, untuk apa, buang uang kita karena output-nya tidak tercapai. Dari sektor yang SPP paparkan, tidak ada sektor yang menunjukkan kinerjanya berhasil,” pungkas Ida. (oya)