Batal Multiyears, 7 Mega Proyek Dijadikan Reguler

DUMAIPOSNEWS.COM, BENGKALIS- Karera terbantur anggaran, tujuh proyek Multiyears (My) senilai Rp 1,8 Triliun lebih, gagal dilaksanakan tahun 2018 ini. Kendati begitu, ke tujuh proyek strategis tersebut tetap akan dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang, namun tidak lagi menggunakan sistem multiyears, tapi reguler.

Ketujuh proyek tersebut berada di Pulau Bengkalis, Rupat, Bukit Batu dan Siak Kecil serta Kecamatan Mandau dan Pinggir. Di pulau Bengkalis, meliputi kegiatan peningkatan Jalan Ketam Putih-Sekodi Rp173,5 miliar, peningkatan Jalan Muntai-Bantan Air Rp388 miliar.

Kongkowkuy

Sedangkan di Bukit Batu-Siak Kecil adalah peningkatan jalan lingkar Bukit Batu-Siak Kecil Rp202,58 miliar. Sementara di pulau Rupat, meliputi peningkatan jalan Pangkalan Nyirih-Tanjung Medang Rp355,84 miliar.

Di Mandau-Pinggir, meliputi peingkatan jalan Gajah Mada Rp283,82 miliar, pembangunan jalan lingkar Barat Duri Rp153,44 miliar dan pembangunan Duri Islamic Center (DIC) Rp303,188 miliar.

Sesuai Nota Kesepahaman (MoU)yang ditandatangani Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama pimpinan DPRD (H Abdul Kadir, H Indra Gunawan Eet, Zulhelmi dan Kaderismanto), alokasi anggaran per tahun untuk membiayai kegiatan tersebut bervariasi.

Tahun pertama (2018) sebesar Rp279.068.227.450; tahun kedua (2019) Rp651.160.456.008; tahun ketiga (2020) Rp744.183.378.194; dan tahun keempat (2021) sebesar Rp186.045.844.574.

Sayangnya, akibat pada tahun 2018 ini terjadi defisit anggaran daerah, ke-7 proyek multi years tersebut urung dilaksanakan.

Meskipun batal dilakukan melalui proyek multi years, namun karena sudah menjadi komitmen Bupati Amril Mukminin, pembangunan ke-7 proyek tersebut tetap bakal dilanjutkan. Yaitu, melalui kegiatan regular yang akan dimulai tahun 2019 mendatang.

“Informasi yang terima, anggaran regular untuk pembangunan ke-7 infrastruktur tersebut sudah dimasukkan dalam Rencana APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2019 dan sudah diajukan ke DPRD Bengkalis untuk mendapat persetujuan bersama,” jelas Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Johansyah Syafri, Senin (19/11).

Meski begitu, mantan Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Bengkalis ini mengakui belum mengetahui besaran angka pastinya, “Mengenai angka pastinya, baik secara total maupun untuk masing-masing proyek reguler tersebut, kami belum memperolehnya. Namun yang pasti sudah diusulkan dan memang akan dijadikan kegiatan reguler mulai tahun 2019 mendatang. Kita optimis DPRD Bengkalis bakal menyetujuinya,” tutup Johan. (auf)