2,4 H Lahan KID Akan Dibangun Jalur Pipa PLTGU

DUMAIPOSNEWS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama PT Medco Power Riau menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) terkait sewa lahan jalur pipa Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di sekitar Kawasan Industri (KID) Tenayan Raya.

Penandatangananan MoU ini dilaksanakan , di Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru, Jl Jenderal Ahmad Yani, Selasa (6/11) lalu.

Kongkowkuy

Hadir dalam acara ini, Wali Kota Pekanbsru, Dr. H. Firdaus, ST, MT, Direktur Utama PT Medco Power Riau, Hartono Indriyanto, Asisten I, Azwan, Kepala BPKAD, Syoffaizal, Kepala BKP-SDM, Jamil, Kepala Bidang Ekonomi Pemerintahan, Mas Irba H Sulaiman, Plt Camat Tenayan Raya, Hazli serta Dirut PT SPP, Heri Susanto.

Usai penandatanganan, Hartono Indriyanto mengatakan, dalam MoU tersebut, PT Medco Power menyewa lahan Pemko Pekanbaru seluas 2,4 Ha. Lahan tersebut digunakan untuk jalur pipa air dan pembangkit air untuk mengopersikan boiler ke stin mengubah air jadi uap.

“Untuk saat ini kami tengah mempersiapkan untuk mendapatkan izin mendirikan bangunan. Kalau tak ada kendala, akhir bulan ini kami sudah membersihkan lahan di sana,” kata Direktur Utama PT Medco Power Riau, Hartono Indriyanto.

Ditambahkannya, untuk pengerjaan fisiknya akan dimulai awal Januari nanti. Karena juga sudah ada perjanjian dengan PLN Persero, Medco Power ingin proyek ini berjalan sesuai jadwal perencanaan.

“Sewa kita kan sampai 15 tahun ke depan. Kita perkirakan pada Mei 2021 PLTGU sudah beroperasi,” katanya.

Sementara itu, Wali kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT mengharapkan ada dampak positif dalam penandatanganan MoU untuk kedua belah pihak. Karena ini juga sangat berdampak positif kepada Masyarakat Pekanbaru khususnya.

“Dengan adanya PLTGU ini kita berharap Riau tak mengalami defisit daya lagi. Sehingga kebutuhan listrik kita tercukupi,” kata Firdaus.

Sementara itu, Syoffaizal selaku Kepala BPKAD menjelaskan, pihak Medco akan menyewa lahan untuk di lalui pipa air dari Sungai Siak. Sehingga hal ini menjadi PAD untuk Kota Pekanbaru.(oya)