Lapangan Pasar Modern Masih Hak Penuh Disprindag Bengkalis

DUMAIPOSNEWS.COM, BATIN SOLAPAN (DP) – Merebak isu belakangan ini bahwa pasar modern dan lapangan pasar modern yang terletak di persimpangan jalan sultan syarif kasim masuk dalam kawasan Desa Tambusai Batang Duri, Kecamatan Batin Solapan dikelola oleh Pemerintah Kecamatan Batin Solapan. Disebabkan beberapa even atau kegiatan yang dilaksanakan di lapangan tersebut cukup melapor saja kepada pihak Pemcam Batin Solapan.

Malah beberapa even organizer yang akan melaksanakan kegiatan atau acara harus menyetorkan sejumlah uang kepada oknum yang mana nantinya akan untuk kepengurusan administrasi penggunaan lapangan pasar modern tersebut.

Kongkowkuy

Namun hal tersebut langsung dibantah Pemerintah Kecamatan Batin Solapan dijawab langsung Camat Batin Solapan melalui Sekretaris Kecamatan Azuar, SH kepada Dumai Pos, Senin (30/10) diruang kerjanya.

“Terkait isu yang merebak dilapangan bahwa lapangan dan bangunan pasar modern disimpang jalan sultan syarif kasim dikelola oleh pihak Kecamatan itu tidak benar. Sampai saat ini belum ada serah terima atau penyerahan pengelolaan pasar tersebut kepada pemcam. Setau saya dan seingat saya bangunan pasar itu dan lapangan masih dikelola pihak Disprindag Bengkalis. Kami (pemcam,red) hanya merekomendasikan jika ada pihak-pihak lain yang akan mempergunakan lapangan dan bangunan tersebut. Sedangkan untuk kegiatan budaya oleh pihak LAMR Batin Solapan saja juga meminta izin kepada pihak Disprindag Bengkalis yang mana ads perwakilan UPTD nya di mandau. Jadi isu itu tidak benar kalau pemcam yang mengelola aset tersebut, “ujar Sekcam Batin Solapan Azuar.

Jika pun kecamatan setempat selaku pemilik wilayah dan pemerintahan tertinggi bangunan serta lapangan tersebut belum diserah terimakan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangam Bengkalis kepada Kecamatan setempat untuk pengelolaan nya. (dik)