Kadisduk Siak Rakhmansyah, Perkirakan Akhir November Tinta E-KTP Baru Teratasi

DUMAIPOSNEWS.COM, SIAK — Masyarakat telah memaklumi bahwa saat ini sedang terjadi kekosongan timta untuk percetakan e-KTP di Dinas Kependudukan Kabupaten Siak. Akibatnya terjadilah penundaan percetakan e-KTP hingga ketersediaan tinta bisa diadakan sesuai aturan yang berlaku. Meskipun demikian kepada masyarakat Kabupaten Siak tetap diberikan layanan jika ingin mengurus proses pembuatan identitasnya berupa e-KTP sebagaimana mestinya hanya saja belum bisa diprintkan kartu E-KTPnya.

Agar kepengurusan masyarakat tidak terkendala maka dikeluarkan surat keterangan yang kegunaannya sama dengan e-KTP bersifat sementara.

Kongkowkuy

Kepala Disduk Kabupaten Siak, Rakhmansyah saat dimintai keterangannya beberapa waktu lalu di Siak mengakui adanya kekosongan tinta dimaksud. Diapun menyebut bahwa pengusulan pihaknya untuk pengadaan tinta tersebut telah masuk di APBD-P Siak 2018 senilai Rp200 juta lebih.

“Diperkirakan pada akhir november 2018 ini mungkin tinta itu sudah ada atau paling lambat awal Desember. Saat ini sedang dilakukam perivikasi APBD-P Siak 2018 di Pemprov Riau. Diperkirakan satu bulan kedepan baru selesai,” ujar Rakhmansyah seraya menyebut bisa saja dipercepat jika rekanan nantinya bisa menanggulanginya dulu.

Menyinggung apakah penyebab terjadinya kekurangan atau habisnya tinta ini akibat ada rasionalisasi Anggaran di APBD Murni Siak 2018, Rakhmansyah menyebut tidak. Namun lebih dikarenakan adanya ketidak pastian jumlah ktp yang mengalami kerusakan yang perlu diganti, pergantian e-KTP karena pindah alamat.

“Kemudian soal habis masa berlakunya e-KtP walau sudah disebutkan tetap berlaku, namun ada masyarakat yang ttap ngotot ditukar e ktp nya, maka kita juga tetap layani,” jelasnya memberikan alasan kenapa terjadi kekurangan tinta. (Rel)