Rabies Renggut Nyawa Empat Warga Riau

Dumaiposnews.com, PEKANBARU  – Virus rabies yang ditularkan lewat gigitan hewan telah menewaskan empat warga di Provinsi Riau dalam dua tahun terakhir sejak 2016.

“Tiga kasus kematian terjadi pada tahun 2016, dan satu kasus pada 2017,” kata Penanggung Jawab Program Rabies Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Egawati, Rabu (26/9).

Kongkowkuy

Pada 2016 tercatat ada dua warga Kota Pekanbaru yang meninggal dunia karena rabies, dan seorang korban lagi di Kabupaten Indra­giri Hulu.

Kemudian pada 2017, seorang warga yang tewas akibat rabies berlokasi di Kabupaten Indragiri Hilir. Sedangkan hingga pertengahan tahun 2018 belum ada kasus serupa terjadi di Riau.

“Riau memang menjadi endemis rabies,” katanya Pada kasus terakhir di 2017, korban adalah seorang anak yang berusia empat tahun di daerah Belengkong, Kabupaten Indragiri Hilir.

Korban tergigit anjing di bagian pipi dan punggung, yang kebetulan hewan tersebut mengandung virus rabies pada 21 Mei 2017.

Berselang sebulan kemudian, korban mulai terlihat gejala terkena rabies dan nyawanya tidak bisa diselamatkan.

“Biasanya korban rabies meninggal dunia karena terlambat dalam penanganannya,” kata Egawati.

Menjelang peringatan Hari Rabies Internasional pada 28 September, Dinas Kesehatan Provinsi Riau menggunakan momen itu untuk mengin­gatkan warga akan bahaya rabies sebab masyarakat masih banyak yang tidak memahami bahaya virus tersebut.

Egawati menjelaskan, virus rabies ditularkan melalui liur hewan penggigit yang umumnya dari anjing, kucing dan kera. Karena itu, penting sekali bagi warga khususnya yang memiliki anak kecil untuk menjaga jarak dengan satwa liar, sedangkan untuk hewan peliharaan juga wajib divaksin rabies.

Virus rabies menular lewat air liur yang bisa masuk akibat luka gigitan. Selain itu, virus ini bisa juga menular apabila kita dijilat hewan yang terkena rabies dan kebetulan kulit kita sedang terluka,” katanya.

Setiap orang yang digigit oleh hewan yang berpotensi membawa virus rabies, diharuskan segera memeriksakan kondisi ke layanan kesehatan seperti Puskesmas dan rumah sakit. Hewan yang menggigit diharapkan juga ikut diperiksa kesehatannya di klinik hewan.

Virus tersebut bisa menginkubasi manusia minimal pada dua pekan hingga dua tahun setelah korban tergigit. Gejalanya adalah manu­sia bisa menyerupai hewan seperti mulut berbusa, takut air dan cahaya, hingga yang paling parah menyerang saraf otak dan menga­kibatkan kematian.

Penanganan penyakit rabies dilakukan pemerintah dengan lintas instansi, yakni dinas kesehatan menangani korban dari manusia sedangkan dinas peternakan menangani hewan yang berpotensi menu­larkan virus tersebut.

“Vaksin rabies gratis dan di setiap Puskesmas tersedia,” ujarnya. (ant/rio)