PNS di Tangkap Milik Sabu-sabu

Dumaiposnews.com,DUMAI – Seorang abdi negara diketahui berinisial HS (41) diduga terlibat dalam peredaran narkoba, ia ditangkap Satnarkoba Polres Dumai beberapa hari lalu. Peredaran narkoba menyasar ke semua lini. Tidak terkecuali Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pihak kepolisian tidak menjelaskan secara rinci dimana, warga Jalan Melati Dumai itu bertugas, namun yang jelas di kartu Identitas pelaku tertentu pekerjaan pelaku sebagai PNS.

Kongkowkuy

Informasi di himpun pelaku diamankan di Jalan Sultan Hasanuddin tepatnya di parkiran hotel Super Star.  Dari tangan pelaku diamankan lima paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit handphone merk Nokia warna hitam dan beberapa barang bukti lainnya.

Penangkapan dilakukan ketika Satuan Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi bahwa di parkiran hotel Super Star sering menjadi tempat transaksi Narkotika jenis sabu.

Mendapatkan informasi tersebut dilakukan pengintaian dan penyelidikan. Tidak sia-sia informasi tersebut ternyata benar. Setelah beberapa  hari melakukan penyelidikan akhirnya tim Satnarkoba berhasil melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukanlah barang bukti diduga Narkotika jenis sabu di Jalan Sultan Hasanuddin di parkiran Hotel Super Star.

Untuk proses lebih lanjutnya pelaku  beserta barang bukti dibawa ke Polres Dumai guna proses pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku saat ini sedang di periksa secara intensif di Mapolres Dumai,” ujar Paur Kasubag Humas Polres Dumai Iptu Jamaluddin, Ahad (12/8) kemarin.

Pelaku dijerat dengan pasal 112 UU narkotika nomor 35/2009 dengan ancaman diatasi empat tahun penjara. “Kami tidak tembang pilih, semua pasti kita sikat,” tambahnya.(aga)