Penerimaan Siswa Baru, Sekolah Wajib Terapkan Sistem Zonasi

DUMAIPOSNEWS, Dumai-Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai kembali menekankan kepada seluruh sekolah semua jenjang pendikan dari tingat SD, SMP dan SMA, untuk memperioritaskan siswa yang berada di wilayah terdekat gedung sekolah atau Zonasi  dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2018.

Jangan sampai siswa yang radiusnya dekat dengan sekolah harus terlempar jauh, karena kalah bersaing dalam nilai ujian nasional (UN).

Kongkowkuy

“Perlu diingat, nilai UN jangan dijadikan syarat utama. Prioritaskan calon siswa yang dekat dengan sekolah, biar mereka tinggal jalan kaki ke sekolah,” ujar Kadisdik Dumai Syaari ketika dikonfirmasi Dumai Pos

Apalagi aturan Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 pada jenjang SD,SMP dan SMA,  sudah harus menerapkam mekanisme zonasi atau prioritas anak tempatan. Bahkan sistem zonasi wajib diterapkan 90 persen oleh sekolah.

” Aturan ini bukan kita yang buat, tetapi turunan peraturan dari kementrian.” Kata Syaari. Bahkan penerapan aturan ini, akan  di SK ke Walikota terkait penerimaan siswa baru, agar sekolah bisa mentaaati aturan. Sebab dengan sistem zonasi berharap anak terdekat bisa masuk kesekolah terdekat, sehingga tidak memberatkan orangtua, tidak adalagi penggelompokan bahwa sekolah itu bagus hanya untuk siswa tertentu saja.

” Sistem ini untuk mempermudah para orangtua , meringankan beban para orangtua juga dan sebagainya.” Maka itu, Kadisdik meminta sekolah untuk mematuhi aturan Permendikbud 14/2018. Disamping itu, masyarakat dan orang tua murid juga harus menghilangkan mindset sekolah favorit, sebab semua sekolah sama. (dev)