Kembali Dua Pengamen Cilik Berstatus Pelajar Dumai Terjaring Razia Gepeng

Dumaiposnews.com, DUMAI – Sangat disayangkan, dunia pendidikan di Kota Dumai kembali tercoreng, dimana dalam razia Gelandangan dan Pengemis yang digelar Dinas Sosial Kota Dumai mengamankan dua anak yang masih berstatus pelajar di Kota Dumai, Kamis (5/4) sore kemarin.

Kedua anak yang masih berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Dumai itu tertangkap tangan petugas saat sedang asik ngamen di persimpangan lampu merah. Selain itu petugas juga mengamankan sejumlah pengemis dan orang gila dalam razia tersebut.

Kongkowkuy

Pantauan Dumai Pos di lapangan, dalam penyisiran petugas berawal di simpang lampu merah jalan lintas Dumai-Pakning. Tidak ditemukan Gepeng maupun pengamen yang informasinya kerap mangkal di lokasi tersebut.

Meski tanpa hasil penyisiran petugas berlanjut di simpang empat Sudirman tepatnya tidak jauh dari Mapolres Dumai upaya petugas berbuah hasil dengan mengamankan satu orang gila dan satu pengamen cilik yang meronta-ronta ketika diamankan petugas.

“Aku tak mau pak,” ujar pengamen cilik itu sembari meronta-ronta sambil menggenggam erat gitar kecil atau biasa disebut paku lelenya ketika diamankan petugas.

Tak sampai disitu saja, perjalanan petugas berlanjut ke simpang lampu merah Jalan Sukajadi dan mengamankan pengemis cilik yang bersitegang dengan petugas untuk tidak diamankan petugas, sementara salah satu pengemis hanya bisa pasrah ketika diamankan petugas.

Belum puas, penyisiran petugas berlanjut ke beberapa titik rawan lainnya, alhasil petugas berhasil menjaring dua orang gila yang kerap berkeliaran di Kota Dumai.

Kepala Dinas Sosial Kota Dumai, Bambang Hardiyanto SH melalui Kabid Rehabilitas dan Jaminan Sosial Muhammad Ikhsan Ssos mengatakan, dalam razia kali ini bersasaran kepada keberadaan Gepeng dan pengamen yang terdapat di simpang lampu merah di Kota Dumai.

“Razia ini menangapi keluhan masyarakat dan bersempena jelang HUT Kota Dumai melakukan pembersihan atas keberadaan Gepeng dan pengamen yang marak di persimpangan lampu merah dan kita berhasil mengamankan 3 orang gila, 2 pengamen yang masih berstatus pelajar dan 1 pengemis dalam kegiatan kali ini,” jelas Ikhsan.

Atas hasil razia tersebut ditambahkannya, masyarakat diharap untuk berpartisipasi untuk memberikan informasi keberadaan Gepeng, pengamen serta orang gila. “Terutama bagi orang tua agar lebih mengawasi dan tidak membiarkan anak-anaknya untuk bekerja atau mengamen, karena diusai mereka harus belajar bukan bekerja,” himbaunya.(ras)