Diberi Kerja, Malah Larikan Becak Motor Pedagang Capcin

Dumaiposnews.com, DUMAI – Sungguh tak tau diri tak sadar diuntung AN alias Antoni (28) warga asal medan beralamat di Balam Rohil, datang ke Dumai alasan mencari kerja, ternyata melarikan becak motor pedagang tempat ia bekerja.

Meskipun AN sudah diberi pekerjaan namun tega mencuri kendaraan becak ibu Leni Matiyanti yang merupakan pedagang capcin Kota Dumai.

Kongkowkuy

Leni yang merupakan pedagang kaki lima capocino (capcin) berniat baik memperbolehkan AN bekerja, justru dibalas air tuba, setelah tiga hari bekerja dan berikan gaji bahkan makan dirumah pelapor, namun ia mencuri kendaraan becak motor yang digunakan ibuk Leni untuk berdagang.

Atas kejadian itu, Leni melaporkan kejadian itu ke Polsek Dumai Timur guna proses lebih lanjut. Sebelumnya korban tidak menyangka AN akan melakukan pengelapan sepeda motor itu, karena keluarga korban sudah percaya, namun AN tidak terlihat sejak Sabtu (07/5) siang.

Leni Matiyanti (46) merupakan warga Jalan Merdeka Gang Sewadaya, Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai.

Dikonfirmasi Dumaipos, Selasa (10/5) siang, Leni menjelaskan pelaku bekerja 3 hari bersamanya, iba melihat AN datang ke dagangannya yang meminta pekerjaan untuk kebutuhan makan sehari – hari.

“Saya kira dia teman anak saya, selain itu kasihan melihat AN hendak bekerja, saya izinkan ia bekerja dan memberikan gaji setiap hari sebesar 30 ribu, ia mengaku kedatangannya ke Dumai untuk mencari kerja, selama didumai ia mengaku numpang dengan temannya di Bagan Besar, ” ujarnya.

“Saat kejadian, di Jalan Merdeka Baru, AN meminta agar dia yang menjemput dan membawa barang berupa steling dan kursi, saat itu perasaan saya mulai tidak enak, dan saya coba izinkan ia membawa kendaraan becak motor,

tak lama kemudian ia tak kunjung kembali, dan kami bersama anak-anak melihat ke depan Ramayana tempat biasanya berdagang AN tidak ada lagi, “paparnya.

Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan SIK melalui Paur Subag Humas Polres Dumai Iptu Jamalludin membenarkan ada laporan tersebut.”

Sudah dilaporkan Senin (9/5) kemarin. Perkara ini masih didalami, diduga pelaku melakukan tindakan pidana pengelapan becak motor milik korban,” sebutnya.

Saat kekasih, terlapor menawarkan agar dirinya mengantarkan kursi dan steling jualan di depan Ramayana , saat pelaku embawa honda becak milik korban untuk membawa kursi dan steling ke depan Ramayana,

pelaku melarikan diri dan membawa sepeda motor merk Legenda hitam. ” Korban mengalami kerugian sekitar Rp.3.000.000,” tutupnya. (Aga)