DCP Perodi Kota Dumai Dilantik: Komit Ciptakan Advokat Berintegritas dan Profesional

DUMAI(DUMAIPOSNEWS.COM)- Setelah menempuh waktu dan perjuangan yang panjang, akhirnya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Dumai masa bakti 2017-2022 dilantik, Rabu (4/4) di Ball Room Comfort Dumai.

Adapun sebanyak 36 pengurus DPC Peradi Kota Dumai yang dilantik oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) pusat sekaligus pengukuhan Pusat Bantuan Hukum yang merupakan bagian dari DPC Peradi Dumai.

Kongkowkuy

Ketua DPC Peradi Kota Dumai, Daulat Indra SH mengatakan, sebelum dilantik kepengurusan DPC Peradi membutuhkan waktu serta perjuangan yang panjang.

“Syukur Alhamdulilah, setelah berjuang dan berusaha bersama akhirnya, DPC Peradi Kota Dumai hadir di Kota Dumai,” ujar Indra kepada Dumai Pos.

Diceritakannya, Perodi telah terbentuk di Kota Dumai sejak 2005 silam dengan segala keterbatasan dan perjuangan yang panjang akhirnya perhimpunan advokat di Kota Dumai berhasil dilantik.

“Artinya, selama 13 tahun berjuang, membuahkan hasil yang memuaskan yakni DPC Peradi hadir di Kota Dumai dengan komitmen seupaya mungkin mempunyai kontribusi yang jelas dan nyata dalam penegakan hukum di Kota Dumai tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Selain itu lanjutnya Indra menjelaskan, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan pengukuhan Pusat Bantuan hukum yang merupakan bagian dari DPC Peradi Kota Dumai.

Namun demikian ditambahkannya, dengan keberadaan kepengurusan DPC Peradi Kota Dumai dapat diterima oleh seluruh golongan masyarakat di Kota Dumai sebagaimana dibentuknya Peradi bertujuan bagaimana meningkatkan integritas dan profesional advokat.

“Dengan keberadaan Peradi di Kota DUmai kita akan berupaya semaksimal mungkin, mempunyai kontribusi yang jelas dan nyata dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu,” pungkasnya.(ras)