SELAMAT BERKERJA! 42 Anggota PPK se Kabupaten Siak Dilantik

SIAK (DUMAIPOSNEWS.COM)— Ketua KPU Kabupaten Siak H. Agus Salim, telah melantik 42 orang calon anggota PPK (panitia pemilihan kecamatan) dari 14 Kecamatan yang ada di Kabupayen Siak pada Ahad (5/3) kemarin. Anggota PPK ini telah lebih dulu melewati proses penyeleksian beberapa waktu lalu.

Agus Salim menjelaskan bahwa 42 orang ini terdiri dari 8 orang perempuan dan 34 laki-laki , dimana tiap kecamatan terdiri dari 3 orang anggota panitia pemilihan kecamatan dan anggota yang sekarang beberapa diantaranya merupakan petugas PPK putaran lalu.
Agus juga meminta kepada anggota PPK yang dilantik untuk segera berkoordinasi sesuai tugasnya.

Kongkowkuy

Selain jajaran komisioner KPU, hadir pula Plt. Bupati Siak H. Alfedri
yang menuturkan bahwa rangkaian proses pesta demokrasi tahun 2019 menjadi tugas berat KPU karena waktu pemilihan yang bersamaan untuk pileg, pilgub, dan pilpres 2019.

Alfedri beharap pemilu kali ini berjalan jurdil dengan mekanisme dan kententuan dalam rangka persiapan pemilu.

“Pemilu yang berkualitas adalah keinginan kita semua agar bebas dari unsur black kampanye , money politik dan kecurangan lain. Karena pemimpinan yang dihasilkan dari cara yang baik akan dapat memimpin kearah yang lebih baik “ujar alfedri.

Diakhir acara alfedri mengucapkan selamat kepada anggota PPK yang sudah dilantik , dan berpesan agar dapat menjalankan tugas dan amanah yang sudah diemban dengan baik. (Rel)

 

Komentar