Kapolsek Pujud : Stop Berita Hoax di Mesos, Jika Tidak Ingin Tersandung Hukum

PUJUD(DUMAIPOSNEWS.COM)-Guna memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak ikut-ikutan menyebarkan berita hoax di media sosial yang bisa tersandung hukum berita hoax di media sosial,Polsek Pujud melakukan penyuluhan anti Hoax kepada aparat pemerintah di kecamatan dan kepenghuluan Kecamatan Pujud beserta tokoh agama dan masyarakat yang digelar di Kantor Camat Tanjung Medan, Senin (12/03).

Acara ini di hadiri Camat Pujud, Mursal, Sekcam Tanjung Medan, Bahrul, para penghulu se-Kecamatan Tanjung Medan, Kanit Binmas Polsek Pujud Aiptu BJ. Sihombing, Kanit Intelkam Polsek Pujud Bripka M. Ibrahim Nasution, dan para Bhabinkamtibmas Polsek Pujud.

Kongkowkuy

Kapolsek Pujud AKP Rahmad Damhuri Siregar berpesan melalui sosialisasi ini diharapkan kepada seluruh aparat Pemerintahan Kecamatan Tanjung Medan juga masyarakat khususnya di 13 Kepenghuluan yang ada di Kecamatan Pujud,agar ikut serta mensosialisasikan dan menyampaikan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menyikapi berita di media sosial.

Kapolsek juga menegaskan agar menolak sikap para pelaku penyebar berita hoax yang menggunakan media sosial untuk kepentingan pribadi yang justru tidak sejalan dengan program pemerintah dalam membangun negeri.

Kemudian dirinya menghimbau agar mengecam para pelaku penyebar berita hoax yang telah merusak kepercayaan masyarakat dan membingungkan masyarakat dengan menyebarkan berita hoax ke media sosial,langkah ini dilakukan untuk mendukung upaya Polri dalam melaksanakan kegiatan deklarasi anti hoax isu dan sara serta mendukung upaya Polri dalam penegakan hukum terhadap pelaku hoax.

“Kita berharap kepada seluruh kepenghuluan di kecamatan pujud ini selanjutnya dapat mensosialisasikan dan menyampaikan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menyikapi berita di media sosial,jika tidak ingin tersandung hukum.” Pungkasnya.

Sementara Camat Tanjung Melawan Mursal yang di konfirmasi Dumai pos mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah yang di ambil polri guna pencegahan berita hoax di mensos sehingga masyarakat lebih berhati-hati kedepannya alam menyikapi berita hoax di mensoso.(eka)

Komentar