BC Dumai Tangkap Kapal Ilegal Muatan Barang Seken

DUMAI (DUMAIPOSNEWS.COM) – Satu kapal kayu bermuatan barang ilegal diduga berasal dari Malaysia dibawa BC Dumai ke Dermaga Pokala Dumai, Senin (26/2) kemarin. Kapal tanpa nama itu diduga membawa barang spare part mobil, barang elektronik dan beberapa barang bekas lainnya.

Kapal itu diamankan pihak BC Dumai di perairan Kabupaten Rohil. Kapal itu di tinggal pemilik di dekat rimbunan bakau. Saat ditemukan tidak ada kapten dan ABK di dalam kapal kayu itu.

Kongkowkuy

Curiga akan hal tersebut, pihak BC Dumai mengamankan kapal tersebut dan membawa kapal itu ke dermaga Pokala Dumai. Kapal itu tiba di dermaga Pokala pada, Senin (26/2) sore, namun karena kondisi air laut surut, pihak BC Dumai baru bisa membongkar barang tersebut pada, Selasa (27/2) kemarin.

Terlihat beberapa petugas dan buruh membongkar barang bawaan kapal kayu tersebut.
Barang-barang itu masih tersusun rapi didalam kotak yang di plaster. Barang-barang ilegal yang diduga dibawa dari Port Klang Malaysia itu di bongkar dan disimpan ke gudang penyimpanan Bea Cukai Dumai.

Hingga siang kemarin pihak BC Dumai belum merinci barang ilegal yang ditemukan tersebut. Humas BC Dumai, Khairul Anwar membenarkan penangkapan kapal tersebut, namun dirinya belum dapat perintah dari atasan untuk mengekspose hasil tangkapan tersebut. “Benar ditangkap di Rohil, barang diduga dari Malaysia,” sebutnya.

Ia mengatakan petugas lapangan masih melakukan proses bongkar muat barang ilegal tersebut. “Saya belum dapat rinciannya apa saja, nanti jika sudah dapat akan saya sampai kepada rekan-rekan,” sebut pria yang akrab disapa Boy itu kepada Dumaipos.

Selain itu, ia juga membenarkan jika kapal itu diamankan tak bertuan. “Memang barang-barang bekas, asal Malaysia,” tutupnya.(Aga)

 

Komentar